Learn to Be A True Muslimah

Archive for the ‘pernikahan’ Category

Bismillah..

Ini ada sedikit kisah menarik  yang saya ambil dari sebuah buku yang sangat menarik perhatian para muslimah. Nama Muslim dan Muslimah dalam ilustrasi ini hanyalah nama samaran. Semoga menginspirasi.. 🙂

= = = = =

PEMUDA DAN PEMUDI YANG MENJAGA DIRI

Muslimah, adalah seorang gadis yang menutupi kecantikannya semaksimal mungkin. Dia tidak menampakkan kepada siapapun ketika masih lajang. Ia hanya menampakkannya ketika dia sudah menjalani kehidupan berumah tangga. Masa SMA dan universitas ia jalani dengan baik, tanpa terkotori oleh noda pacaran sama sekali.

Muslim, adalah seorang pemuda yang beriman. Dia menjadi muslimah semasa belajar di kampus. Keimanannya mendorong dia tekun dalam belajar dan menjalani studi di perguruan tinggi. Akhirnya dia lulus sebagai sarjana dengan predikat cum laude. Walaupun nilainya bagus, tetapi usaha wiraswasta yang dirintis Muslim kurang sukses. Dia hidup serba kekurangan, tetapi tetap mandiri, tak pernah minta belas kasihan orang lain, termasuk dari orang tuanya sendiri.

MEMILIH PENDAMPING TERBAIK

Tibalah saatnya Muslim memilih pendamping hidupnya. Siapa yang dia pilih? Dia memilih Muslimah. Mengapa? Apakah karena Muslimah berwajah cantik dan berpenampilan menarik? Bukan, bahkan Muslim sudah lupa dengan raut wajah Muslimah, karena dia hanya melihatnya sekali atau dua kali, itu pun karena tidak sengaja. Muslim memilih Muslimah karena dari sekian banyak wanita yang dia kenal, hanya Muslimah yang sangat menjaga pergaulannya dengan lelaki.

Empat setengah tahun keduanya duduk di dalam kelas yang sama dan menjalani kuliah di ruang yang sama, tetapi jumlah percakapannya dengan Muslimah masih dapat dihitung dengan jari, artinya tidak sampai sepuluh kali. Tidak hanya kepada dirinya, Muslimah juga bersikap yang sama dengan semua teman lelakinya. Tidak berbicara ketika sangat perlu, itu pun dengan menundukkan wajahnya.

Bagi Muslim, wanita seperti itu sangat mahal harganya, maka dia ingin memilikinya. Muslim tidak peduli dengan penampilan luar Muslimah. Tidak peduli apakah dia cantik atau jelek, apakah dia kurus atau gemuk, apakah dia berkulit kunit langsat atau berkulit sawo matang nan gelap. Muslim ingin membeli ketakwaannya, rasa malunya yang sedemikian besar, dan kekuatannya dalam menjaga kehormatan dirinya.

Akhirnya, Muslim meminang Muslimah. Muslimah menerima pinangan itu bukan karena Muslim adalah pemuda yang tampan, bukan karena dia bergelimang harta, bukan karena dia teman kuliahnya yang berhasil meraih kelulusan cecara cum laude. Bukan itu semua. Muslimah menerimanya karena Muslim adalah pemuda yang paling menjaga dirinya dalam pergaulan dan teguh dalam membentengi dirinya dengan muraqabah, iman dan taqwa.

Muslim menikah dengan Muslimah. Sesaat setelah pernikahan barulah Muslim mengetahui betapa cantiknya Muslimah. Kecantikan batin ternyata berdampak positif terhadap kecantikan dhahir. Muslim berbahagia karena hanya dirinya yang bisa menikmati kecantikan istrinya itu, sebab si istri hanya menampakkanya pada suami tercinta, bukan yang lain.

Sesaat setelah menikah, barulah Muslimah tahu betapa tampannya Muslim. Selama ini dia hampir tak pernah melihat wajah Muslim. Keindahan dan keteguhan hati Muslim ternyata memengaruhi penampilan luarnya. Dia mencintai orang yang baru saja menjadi suaminya itu luar dalam, karena Allah Ta’ala.

Apakah berhenti di sini? Tidak. Mari kita simak bersama-sama.

Karena Muslim selalu menundukkan pandangannya dari gadis lain atau wanita lain selain istrinya, maka dia selalu mendapati istrinya sebagai wanita tercantik di seluruh dunia. Bayangan wajah istrinya dan kemanisan tutur katanya mendorongnya untuk segera pulang ke rumah seusai bekerja.

Muslimah tak kalah shalehahnya. Dia tahu bahwa suaminya yang baru pulang dari kerja itu pasti payah dan capai. Dia mempersiapkan segala keperluan suaminya dan mempersiapkan masakan yang paling disukai suami. Dia berdandan secantik mungkin untuk menyambut suaminya. Dia melakukan hal itu karena Allah, walau juga didorong oleh rasa rindu dan cinta pada suami.

Muslimah selalu melihat Muslim sebagai laki-laki paling tampan di dunia. Mengapa? karena dia tidak pernah memuaskan kedua matanya untuk memandang lawan jenis sebagimana memandang suaminya. Dia hanya mengizinkan matanya untuk memandang suaminya berlama-lama dan tak pernah mengizinkan untuk memandang wajah lelaki lain selain suaminya, kecuali sekedar keperluannya saja.

MENIRU ISTRI TELADAN

Muslimah ingin menjadi istri teladan seperti Ummu Sulaim, istri Abu Thalhah. Rumah tangga yang keberkahannya didoakan oleh Nabi Shallallahu ‘alaihi wa Sallam. Alhamdulillah, dari pasangan penuh berkah itu akhirnya mereka dikaruniai sembilan orang anak, semuanya hafal al-Qur’an.

Muslimah ingin menjadi istri seperti Khadijah radhiyallahu ‘anha, yang selalu diingat-ingat kebaikannya oleh sang suami, walaupun dia telah meninggal dunia. Muslimah berharap rumah tangganya, meskipun tidak sebaik rumah tangga Nabi atau para sahabat, bisa menjadi rumah tangga yang penuh mahabbah, mawaddah, dan rahmah.

= = = =

Dikutip dan diringkas dari buku “Engkaukah Bidadari Itu?”, karya Ustadz Erwan Roihan.

Bismillah..

Tulisan yang sangat indah.. karena tulisan yang ditulis dengan hati akan menyentuh hati pembacanya..

Saya dapatkan dari sebuah milis Islam, ditulis oleh penulisnya sekitar 5 tahun yang lalu.

= = = =

Pada suatu hari Ustadz Aam Amirudin (ulama di Bandung), merasa dirinya sudah siap menikah. Kemudian di pagi hari dia berdoa kepada Alloh dan menyatakan bahwa dirinya siap menikah.  Kemudian ia pergi ke suatu majelis taklim, sepulang dari majelis taklim ia memakai sendalnya, dan ketika sampai dirumah baru ia menyadari bahwa sendal yang dipakainya bukan sendalnya dan sendal tersebut cukup aneh, ada nama dan alamatnya, segera beliau mengembalikan sendal tersebut ke alamat tertulis. Ternyata sendal tersebut milik seorang wanita. Tidak lama mereka berkenalan, dan Pak aam merasa cocok, kemudian dilamarnya wanita tersebut. Wanita itu adalah Teh Sasa, istri Pak Aam yang merangkap sebagai sekretarisnya yang karakter bicaranya sangat mirip dengan Pak Aam.

Begitu pula Abdullah Gymnastiar, ketika umurnya menanjak 25, ia pergi ke sebuah mesjid, sesampai disana ia mendengar suara mengaji yang sangat indah sehingga membuatnya menangis. Segera dicarinya informasi tentang siapa yang mengaji tersebut, setelah hatinya mantap ditemui keluarganya dan dilamarnya.Wanita itu adalah Teh Nini, istri Aa gym yang pertama.

Pasangan hidup adalah sebuah misteri yang di sana benar benar terlihat kebesaran Alloh . Pasangan ibarat bagian diri sendiri yang berwujud orang lain.  Banyak komentar dari mereka yang telah menikah mengatakan bahwa pasangannya mempunyai kemiripan dengan dirinya, bisa dari fisik, cara bicara.

Perjalanan kehidupan adalah perjalanan yang panjang, yang jika jalan tersebut ditemani oleh teman yang baik akan sangat menyenangkan walaupun harus melampaui badai yang dasyat.  Berharap Alloh memberikan teman yang terbaik adalah hal yang lumrah.

Pemilihan pasangan untuk mencari Ridho Alloh adalah pertimbangan yang utama, dan perlu mengutamakan hal berikut

1. Dien  menjadi salah satu pertimbangan utama.

Komentar dari orang tua yang telah puluhan tahun berumah tangga, bahwasanya  pada akhirnya fisik itu akan hilang, yang tersisa adalah karakter aslinya. Jika ada  dua pilihan, yang pertama menarik, pintar  dan solehah sedangkan  pilihan yang kedua adalah tidak cantik dan tidak solehah, maka pilihan pertama diutamakan.

2. Dijalani dengan proses yang baik

Istilah pacaran menjadi trend yang sangat indah di kalangan anak muda saat ini dan sebaliknya perkenalan yang saling menjaga diri menjadi terasa aneh dikalangan banyak.

Ali bin Abi Thalib adalah salah satu pemuda paling gagah di jaman Rasul, dan Fatimah Az Zahra, putri baginda rasul adalah seorang wanita mulia.  Mereka dijadikan cermin sebagai pasangan ideal.   Ketika  akan menikah, mereka berdua menunggu kedatangan Baginda Rasul  untuk menikahkan mereka di sebuah bangunan.  Ali duduk di salah satu sudut bangunan sedangkan  Fatimah duduk di ujung yang lain. Setelah  menikah, baru Fatimah mengatakan ke Ali bahwa selama ini dia mengagumi seorang pemuda, yang sangat lama dipendamnya. Dialah Ali.

Perkenalan adalah suatu hal yang lumrah dalam membentuk sebuah rumah tangga, hanya perkenalan yang tidak diridoi Alloh, khawatir di masa depan akan mengurangi berkah rumah tangga yang terbentuk.Wallahualam.

3. Mengutamakan kekuatan doa dan sabar.

Doa adalah kekuatan terbesar di muka bumi  Tidak ada perantara ketika kita memohon kepada Nya dan tidak juga ada penerjemah.  Selalu meminta yang terbaik dalam pandangan Alloh, adalah pernyataan  kerendahan diri dan  kepercayaan kita kepada Nya. Meminta kriteria orang yang Alloh cintai dan orang itupun mencintai Nya juga penting.  Karena jika Alloh mencintai seseorang maka Ia akan menyampaikannya ke Jibril dan Jibril akan menyampaikan ke seluruh penjuru langit dan bumi bahwa Alloh mencintai si Fulan.

Tapi Insya Allah, mengharapkan kriteria “pertama” mudah mudahan juga tidak disalahkan.

Setelah sekian lama berdoa dan belum terijabah, hendaklah bersabar karena dalam salah satu hadist dikatakan bahwa Alloh malu jika tidak mengabulkan doa hambaNya dan tetaplah berprasangka baik padaNya. Ketika doanya belum juga terkabulkan Nabi Zakaria menyampaikan ”  dan aku tidaklah pernah kecewa dalam berdoa kepada Mu, ya Tuhanku.” (QS Maryam:4)

Jika keadaan  belum memungkinkan untuk menggenapkan agamanya hendak juga tetap bersabar. Alloh sayang kepada hambanya yang bersabar. dalam surat Annur ayat 33 dikatakan : “Dan orang orang yang tidak mampu untuk menikah hendaklah menjaga kesucian dirinya, sampai Alloh memberikan kemampuan kepada mereka dengan karuniaNya.”

4.  Manfaatkan waktu untuk Memperbaiki diri

Alloh berjanji bahwa laki laki yang baik adalah untuk wanita yang baik, dan wanita yang baik  adalah untuk laki laki yang baik.Itu sudah menjadi sunatullah.  Kita mempunyai banyak kesalahan yang menjadi rahasia kita. Tentu ada rasa khawatir jika  ternyata pasangan hidup kita mempunyai karakter  buruk yang sama dengan kita. Mudah mudahan dengan waktu yang tersisa Alloh memberikan kesempatan kepada kita untuk memperbaiki diri kita, memotivasi diri memperbaiki kualitas diri kita.

Memang ada kisah bahwa Alloh jadikan pasangan hidup menjadi cobaan baginya, seperti nabi Luth dan Nabi Nuh. Tapi sungguh kita berharap tidak terjadi ke diri kita, dan Dia maha mengetahui batas kemampuan kita.

 

Salah satu foto seorang sahabat  yang baru saja menikah, rasanya ada yg sesuatu yang mirip dengan istrinya. Subhanallah.

= = = =

(saya menangis ketika membaca tulisan ini, karena sangat indah)

 

Bismillah..

Ana ditanya tentang beberapa hal jika seorang laki2 memiliki istri seorang hafidzah, bagaimana kewajibannya? Sebelumnya ana juga pernah ditanya seperti ini.

Tulisan di bawah ini adalah jawaban singkat ana. Semoga nanti ada hafidzah yang mau berkomentar untuk menambahkan dan menyempurnakan jawabannya.. 🙂 sekaligus agar ana dan para pembaca juga bisa mengetahui lebih banyak.. 🙂

= = = = =

  • Apakah seorang hafidzhah jika menikah, harus dengan seorang hafidzh ? tidak harus
  • Apabila seorang hafidzhah yang menikah sebelum khatam tahfizhnya,  apakah berakibat pada sulit khatam tahfidzh 30 juz ? ya, biasanya begitu. belum ada satu pun teman ana yang menikah akhirnya bisa ujian. mungkin khatam 30 juz, tapi tidak bisa ujian, kenapa? karena hafalannya tercerai berai dan menguap karena kesibukan menjadi istri dan ibu yang mengurus anak..
  • Apa kriteria calon suami yang diinginkan oleh seorang hafidhzah (yang biasanya diobrolkan oleh para hafidzhah atau telah disampaikan oleh ustadz/ustadzah) ? biasanya ya pilih yang hafidz, seorang ustadz, bacaan qur’annya bagus, tapi ada yang lebih mengedepankan kesholehan daripada hafidz, mau mendukung terjaganya hafalan qur’annya sampai ajal menjemput, mau menyimak hafalannya tiap hari
  • Apa yang perlu dipersiapkan dan diperhatikan bagi seorang ikhwan yang menginginkan calon istri seorang hafidhzah ? baiknya dibaguskan dulu bacaannya agar sesuai tajwid, banyak membaca qur’an secara istiqomah (minimal 1 juz tiap hari), menjaga sholat, suka kajian, kuat menyimak hafalan.. karena biasanya tidak semua orang bisa kuat dan sabar menyimak hafalan para hafidz/ah berjam2.. karena yang dibaca bisa 5 juz sekali duduk atau lebih pada hari2 libur.. tapi bisa disiasati dengan masuk komunitas tahfidz dll
  • Apakah calon suami yang diinginkan para hafidzhah adalah harus seorang ustadz ? tidak harus, karena banyak juga yang dipanggil ustadz tapi bermaksiat, yang diinginkan adalah yang sholeh, suka mencari ilmu dan mengamalkan ilmu agama, bertanggung jawab, menghormati perempuan dll
  • Kewajiban-kewajiban khusus apa yang harus dipenuhi suami terhadap istrinya yang hafidzhah ? memberi waktu khusus rutin padanya untuk membaca hafalannya, jangan memberatkannya dengan pekerjaan rumah sehingga terbengkalailah hafalannya, mengantarkannya ke tempat2 komunitas tahfidz untuk muraja’ah, mengingatkannya agar menjaga hafalan dan mengamalkan al-qur’an.. dll

Wallahu a’lam

Bismillah..

Hari Ahad yang lalu adalah pernikahan salah seorang sahabat karibku yang telah lulus ujian tahfidz. Memang sih, kalau ada akhwat yang sudah lulus ujian tahfidz, dalam waktu dekat biasanya akan terdengar kabar kalau dia akan menikah. Tapi kalau yang lulus ujian adalah laki-laki (ikhwan).. belum tentu! karena setelah selesai ujian biasanya para hafidz tersebut mendapat tugas dari lembaga untuk mengajar di tempat lain, bahkan ditempatkan di luar Jawa beberapa bulan atau bahkan beberapa tahun.

Kembali ke masalah pernikahan hafidz-hafidzah. Sahabatku ini sepertinya dijodohkan oleh orang tuanya. Memang keluarganya adalah keluarga para penghafal qur’an. Jadi, kalau ada laki2 yang akan melamar putrinya, yang ditanyakan pertama kali adalah “Punya hafalan qur’an berapa juz? Berapa hadits yang sudah dihafal?”. Aneh memang, yang ditanyakan bukan pekerjaan dan sekolahnya seperti kebanyakan orang tua pada umumnya..

“Enak ya, hafidzah.. dapat hafidz.”., kata sahabatku.

“Iya..”, jawabku.

Kalau orang tua ana, pertanyaannya mungkin bukan berapa juz hafalan qur’an yang dimiliki, karena keluarga ana bukanlah keluarga penghafal qur’an. Keluargaku hanya keluarga muslim biasa. Jadi, keinginan menghafal qur’an itu bukan dari keluargaku tapi lebih pada pergaulanku dengan para penghafal al-Qur’an. Alhamdulillah, Allah telah mempertemukanku dengan mereka sehingga Allah menitipkan cita-cita itu dalam hatiku.

Dalam detik-detik ujian ini, ortu malah bicara pernikahan.

“Kamu sudah saatnya menikah!”, kata ibu.

“Biar ayah dulu yang mengurus, ibu. Ana masih konsentrasi ke hafalan.”, jawabku sambil mengalihkan perhatian.. 🙂

Dulu ana pernah juga sih, ditawari hafidz..

“Ukhti, gimana kalau anti menikah dengan kakakku?”, kata salah seorang sahabatku. Kakaknya sudah mengkhatamkan hafalan al-qur’an beberapa tahun lebih dulu. Tapi, dia bercerita juga kalau kakaknya itu.. galak.. 🙂

“Mm..bagaimana ya, kita kan belum lulus ujian. Kamu tahu kan, gimana pesan dari ustadzah. Sebaiknya kita tidak menikah sampai sudah benar2 lulus.”, jawabku. Saat itu memang ana sangat idealis, harus selesai dulu, baru menikah. Makanya, penawaran dari orang2 itu tidak kuberitahukan pada ortu agar lebih aman.. 🙂

Hanya saja al-qur’an memerintahkan kita untuk taat pada ortu. Bagaimana ya nanti jika ana dijodohkan oleh ortu ana?? Padahal tahfidznya belum selesai. Bulan ini adalah bulan ke-18 ana tercatat sebagai santri tahfidz. Sebenarnya masih ada 6 bulan lagi untuk mencapai 2 tahun, target normal khatam hafalan. Hanya saja, ana menargetkan, sebelum dua tahun sudah selesai, jika ana diizinkan menggunakan kemampuanku yang sebenarnya.. bi idznillah.. (dulu ana bisa menghafal 1 juz hanya dalam 4 hari, tapi benar2 konsentrasi dan tidak melakukan aktivitas apapun selain menghafal).

= = = = =

“Ukhti, apakah engkau punya kenalan seorang hafidz?”, tanya sahabatku yang ingin punya suami seorang hafidz. Menurut perkiraannya, mungkin ana bisa mengenalkan untuknya.

“Tidak, ukhti. Ana tidak punya kenalan hafidz di ma’had putra, meskipun satu orang.. Bahkan markaz ma’had yang putra pun ana tidak tahu di mana…kecuali yang di tengah kota. Itupun hanya lewat.”, jawabku. Markaz tahfidz putra ada tiga, hanya satu yang kuketahui letaknya.

“Tapi bagaimana antum tahu sistem di putra, kalau sudah lulus disuruh tugas ngajar?”, tanyanya penasaran.

“Dari sahabatku, ada adiknya yang sudah lulus lalu ditugaskan ngajar di pondok di luar Jawa.”, jawabku.

= = = = =

Takdir telah ditulis dan tintanya telah kering. Keyakinan pada takdir dan baik sangka pada Allah lah yang dapat membuat hati kita tenang. Wallahu a’lam..

Ya Allah, dekatkanlah hamba dengan orang-orang shalih. Ya Allah, pertemukanlah hamba dengannya tanpa didahului dengan kemaksiatan. Aamiin..

♥ Menurut penelitian ilmiah terbaru, anak-anak dapat dididik sejak masih dalam kandungan, karena selama dalam kandungan, otak dan indra pendengaran anak sudah mulai berkembang, mereka dapat merasakan apa yang terjadi di luar kehidupan mereka, sementara yang mempengaruhi otak dan indera pendengaran bayi di dalam kandungan antara lain emosi dan kejiwaan ibu, rangsangan suara yang terjadi di sekitar ibu.

♥ Kisah Nabi Zakaria Dia telah memberikan stimulasi pendidikan pada anak pralahir yaitu anak yang dikandung oleh istrinya, (Q.S. Maryam, 19: 10-11). Di dalamnya dijelaskan bahwa pelayanan stimulasi pendidikan yang dilakukan oleh Nabi Zakaria telah membuahkan hasil yang yang bagus, yakni anak yang memiliki kecerdasan tinggi dalam memahami hukum-hukum Allah. Selain itu digambarkan pula bahwa anak yang dikaruniai itu adalah sosok yang terampil dalam melaksanakan titah Allah, memiliki fisik yang kuat, sekaligus seorang anak yang sangat berbakti kepada orang tuanya, (Q.S. Maryam: 12-15). Bahkan, kemudian anak tersebut dipercaya dijadikan pewaris tunggal orang tuanya yakni tugas kenabian.

♥ Kisah Nabi Adam Tatkala usia kandungan bertambah besar dengan merasakan kepayahan dan keberatan. Saat itulah, Siti Hawa dengan sedih mengadu kepada suaminya. Kondisi ini membuat Adam a.s. beserta istrinya bersama-sama memohon kepada Allah dengan sebuah doa yang sangat filosofis yaitu,”… Sesungguhnya jika Engkau memberi kami anak yang sempurna, tentulah kami termasuk orang-orang yang bersyukur.” (al-A’raaf: 189).

♥ Memperhatikan anak ketika dalam kandungan juga berlaku untuk ayah karena sel-sel yang ada pada janin adalah perpaduan sel antara Bapak dan Ibu.

♥ Setelah bayi lahir, orang tua terutama ibu adalah pendidik pertama dan utama bagi anaknya, juga sebagai basis pendidikan moral dan agama serta pelestari nilai-nilai luhur. Jadi harus benar-benar memperhatikan trik dalam mendidik anak.

♥ Anak dalam kandungan dapat belajar tetapi tidak seperti orang dewasa (F. Rene Van de Carr, M.D.) Bayi dalam kandungan dapat merasakan, mendengar dan melihat (Fang Hui Hui/epochtimes/prm).Beberapa penelitian juga menyampaikan bahwa mereka mengetahui antara yg terang dan gelap. ♥ Anak dalam kandungan, cara belajarnya jauh lebih mendasar. Ketika orang tuanya (khususnya sang Ibu) mengajarkan kata-kata kepada bayi dalam kandungannya, ia hanya mendengarkan bunyinya sambil mengalami sensasi tertentu. Misalnya, tatkala si Ibu mengatakan “tepuk”, anak dalam kandungan mendengar bunyi “t-e-p-u- dan k”, karena pada saat yang bersamaan si ibu menepuk perutnya. Kombinasi bunyi dan pengalaman ini memberi kesempatan bagi anak dalam kandungan untuk belajar memahami hubungan tentang bunyi dan sensasi pada tingkat pengenalan praverbal.

♥ Ketika sang ibu membaca ayat-ayat al-Qur’an sambil mengelus-elus dinding perutnya, maka sesungguhnya sang bayi dalam kandungan juga mendengar lantunan ayat Al-Qur’an tersebut sekaligus merasakan sensasi getarannya.. 🙂  Dan dalam beberapa kondisi, sang bayi membalas getaran tersebut agar kelak mudah dalam mempelajari Al-Qur’an.

♥ Jika hal tersebut dilakukan berulang-ulang, maka firman Allah: QS: Al-Anfal: 2 “Sesungguhnya orang-orang yang beriman ialah mereka yang bila disebut nama Allah gemetarlah hati mereka, dan apabila dibacakan ayat-ayatNya bertambahlah iman mereka (karenanya), dan Hanya kepada Tuhanlah mereka bertawakkal”. Adalah bukti!!!

Pada saat kandungan itu telah berusia lima bulan/setara dengan 20 minggu, kemampuan anak dalam kandungan untuk merasakan stimulus telah berkembang dengan cukup baik sehingga proses pendidikan dan belajar dapat dimulai atau dilakukan.

♥ Keistimewaan pendidikan pralahir. Apa saja keistimewaannya? Antara lain: peningkatan kecerdasan otak bayi, keyakinan lestari pada diri anak saat tumbuh dan berkembang dewasa nanti, keseimbangan komunikasi lebih baik antara anak dengan ortu-nya, anggota keluarganya dan atau dengan lingkungannya, stimulasi pralahir dapat membantu mengembangkan orientasi dan keefektifan bayi dalam mengatasi dunia luar setelah ia dilahirkan, lebih mampu mengontrol gerakan2 mereka, anak lebih tenang, waspada dan bahagia…De el el… Udah terbukti dari berbagai hasil penelitian.

PENGAJARAN Al-QUR’AN SEJAK DALAM KANDUNGAN

Bismillah..

Insya Allah beberapa bulan lagi aku akan mengkhatamkan hafalanku. Amin (Ya Allah, beri hamba kekuatan, kemampuan, kesungguhan, kesabaran, dan keistiqamahan. Amin). Hanya saja,  sebelum mengkhatamkan seluruhnya, tiba-tiba aja aku disuruh menikah. Bagaimana ini?

Menurut analisaku selama ini, ditambah dengan penjelasan ustadzah, kegiatan menghafal qur’an itu banyak sekali penghalangnya, misalnya menikah, bekerja, sakit, dan lain-lain. Orang yang benar-benar bisa lulus adalah orang pilihan. Ustadzah bercerita, beliau dulu mengkhatamkan hafalan di Jakarta, satu angkatan terdiri dari sepuluh orang.. dan yang berhasil lulus hanya satu orang dari angkatan tersebut, yaitu ustadzah yang sekarang ini mengampuku. Beliau menjalani lika-liku rintangan ketika memasuki dunia tahfidz.

Awalnya ustadzah menghafal Al-Qur’an di Pekalongan. Lalu beliau memutuskan untuk pindah ke Jakarta. Ketika pertama kali mendaftar, beliau tidak diterima karena beliau statusnya menjadi mahasiswi (kalau mendaftar di mahad tahfidz saat itu tidak boleh ndobel kegiatan, baik kuliah atau kerja.. harus khusus tahfidz aja.. dan saat itu ustadzah tidak tahu tentang aturan ini).  Ustadzah merasa sedih, karena keinginan untuk menjadi hafidzah itu benar-benar muncul dari hati beliau yang terdalam. Beliau ingin sekali masuk mahad tahfidz.

Alhamdulillah, akhirnya ada pengumuman kalau mahad tahfidz buka lagi. Ternyata hanya dibuka untuk 5 orang akhwat dan 5 ikhwan. Ustadzah senang sekali lalu mendaftar lagi dan akhirnya diterima. Alhamdulillah. Beliau menceritakan ada teman-temannya yang hanya menghafal beberapa menit saja sudah bisa langsung maju setoran hafalan, teman ustadzah memang istimewa, cerdas. Hanya saja akhirnya ia diuji oleh Allah dengan tugas mengajar yang makin banyak sehingga akhirnya waktu untuk murajaah kurang. Semakin banyak hafalan, maka semakin banyak waktu yang harus disediakan untuk memuraja’ah hafalan.

Sahabat ustadzah yang lain, disuruh bekerja oleh orang tuanya sehingga ia ‘terpaksa’ meninggalkan mahad tahfidz untuk bekerja mencari nafkah. Yang lainnya tidak bisa sampai akhir di mahad karena sakit. Setelah ditelusur, ternyata orangtuanya tidak meridhai karena belum mengenal dunia tahfidz. jika ia berada di mahad tahfidz, apa yang didapat? bukan uang.. begitulah kira-kira pemikiran ortu sahabat ustadzah..

Dan yang terakhir… sahabat ustadzah disuruh menikah oleh ortu.. sama seperti halnya aku saat ini (air mataku mengalir saat menuliskan kata-kata ini).

Dan dari pengalaman ustadzah selama ini mengajar di mahad tahfidz, belum ada satu pun murid beliau.. yang menikah di tengah kegiatan menghafal.. yang akhirnya lulus hingga ujian akhir (30 juz sekali duduk). Padahal hafalan mereka sudah banyak.. kurang beberapa juz aja..

Memang, ahlu qur’an itu benar-benar pilihan Allah.

(lanjutan..)

Alhamdulillah, sore ini aku mendapatkan izin dari ibu untuk melanjutkan hafalanku hingga tuntas .Ya Allah, lembutkanlah hati ayah dan ibu hamba. Masukkanlah mereka ke dalam golongan hamba-hamba-Mu yang engkau sayangi. Perkenankanlah mereka untuk masuk ke jannah-Mu dan melihat wajah-Mu kelak ya Allah. Amin

(lanjutan..)

di tengah2 menghafal, ana mendapat beberapa ujian lagi dari Allah hingga tidak aktif di ma’had kira2 satu tahun.. ana aktif lagi di mahad baru pada pertengahan bulan Oktober 2011.. semoga ada hikmah yang indah di baliknya.. Semoga tahun 2012 ini ana bisa khatam dan ujian.. dan diizinkan Allah untuk menikah dengan orang yang sholeh dan cerdas.. baik spiritual maupun intelektualnya.. Aamiin..

Sesungguhnya Islam telah memberikan tuntunan kepada pemeluknya yang akan memasuki jenjang pernikahan, lengkap dengan tata cara atau aturan-aturan Allah Subhanallah. Sehingga mereka yang tergolong ahli ibadah, tidak akan memilih tata cara yang lain. Namun di masyarakat kita, hal ini tidak banyak diketahui orang.

Pada risalah yang singkat ini, kami akan mengungkap tata cara penikahan sesuai dengan Sunnah Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam yang hanya dengan cara inilah kita terhindar dari jalan yang sesat (bidah). Sehingga orang-orang yang mengamalkannya akan berjalan di atas landasan yang jelas tentang ajaran agamanya karena meyakini kebenaran yang dilakukannya. Dalam masalah pernikahan sesunggguhnya Islam telah mengatur sedemikian rupa. Dari mulai bagaimana mencari calon pendamping hidup sampai mewujudkan sebuah pesta pernikahan. Walaupun sederhana tetapi penuh barakah dan tetap terlihat mempesona. Islam juga menuntun bagaimana memperlakukan calon pendamping hidup setelah resmi menjadi sang penyejuk hati.

Berikut ini kami akan membahas tata cara pernikahan menurut Islam secara singkat.Hal-Hal Yang Perlu Dilakukan Sebelum Menikah

  1. Minta Pertimbangan
    Bagi seorang lelaki sebelum ia memutuskan untuk mempersunting seorang wanita untuk menjadi isterinya, hendaklah ia juga minta pertimbangan dari kerabat dekat wanita tersebut yang baik agamanya. Mereka hendaknya orang yang tahu benar tentang hal ihwal wanita yang akan dilamar oleh lelaki tersebut, agar ia dapat memberikan pertimbangan dengan jujur dan adil. Begitu pula bagi wanita yang akan dilamar oleh seorang lelaki, sebaiknya ia minta pertimbangan dari kerabat dekatnya yang baik agamanya.
  2. Shalat Istikharah
    Setelah mendapatkan pertimbangan tentang bagaimana calon isterinya, hendaknya ia melakukan shalat istikharah sampai hatinya diberi kemantapan oleh Allah Taala dalam mengambil keputusan.
    Shalat istikharah adalah shalat untuk meminta kepada Allah Taala agar diberi petunjuk dalam memilih mana yang terbaik untuknya. Shalat istikharah ini tidak hanya dilakukan untuk keperluan mencari jodoh saja, akan tetapi dalam segala urusan jika seseorang mengalami rasa bimbang untuk mengambil suatu keputusan tentang urusan yang penting. Hal ini untuk menjauhkan diri dari kemungkinan terjatuh kepada penderitaan hidup. Insya Allah ia akan mendapatkan kemudahan dalam menetapkan suatu pilihan.
  3. Khithbah (peminangan)
    Setelah seseorang mendapat kemantapan dalam menentukan wanita pilihannya, maka hendaklah segera meminangnya. Laki-laki tersebut harus menghadap orang tua/wali dari wanita pilihannya itu untuk menyampaikan kehendak hatinya, yaitu meminta agar ia direstui untuk menikahi anaknya. Adapun wanita yang boleh dipinang adalah bilamana memenuhi dua syarat sebagai berikut, yaitu:

    • Pada waktu dipinang tidak ada halangan-halangan syari yang menyebabkan laki-laki dilarang memperisterinya saat itu. Seperti karena suatu hal sehingga wanita tersebut haram dini kahi selamanya (masih mahram) atau sementara (masa iddah/ditinggal suami atau ipar dan lain-lain).
    • Belum dipinang orang lain secara sah, sebab Islam mengharamkan seseorang meminang pinangan saudaranya.

    Dari Uqbah bin Amir radiyallahu anhu bahwa Rasulullah shallallahu alaihi wa
    sallam bersabda: “Orang mukmin adalah saudara orang mukmin yang lain. Maka
    tidak halal bagi seorang mukmin menjual barang yang sudah dibeli saudaranya,
    dan tidak halal pula meminang wanita yang sudah dipinang saudaranya, sehingga saudaranya itu meninggalkannya.” (HR. Jamaah)
    Apabila seorang wanita memiliki dua syarat di atas maka haram bagi seorang laki-laki untuk meminangnya.

  4. Melihat Wanita yang Dipinang
    Islam adalah agama yang hanif yang mensyariatkan pelamar untuk melihat wanita yang dilamar dan mensyariatkan wanita yang dilamar untuk melihat laki-laki yang meminangnya, agar masing- masing pihak benar-benar mendapatkan kejelasan tatkala menjatuhkan pilihan pasangan hidupnyaDari Jabir radliyallahu anhu, bersabda Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam:
    “Apabila salah seorang di antara kalian meminang seorang wanita, maka apabila ia mampu hendaknya ia melihat kepada apa yang mendorongnya untuk menikahinya.”
    Jabir berkata: “Maka aku meminang seorang budak wanita dan aku bersembunyi untuk bisa melihat apa yang mendorong aku untuk menikahinya. Lalu aku menikahinya.” (HR. Abu Daud dan dihasankan oleh Syaikh Al-Albani di dalam Shahih Sunan Abu Dawud, 1832). Adapun ketentuan hukum yang diletakkan Islam dalam masalah melihat pinangan ini di antaranya adalah:

    • Dilarang berkhalwat dengan laki-laki peminang tanpa disertai mahram.
    • Wanita yang dipinang tidak boleh berjabat tangan dengan laki- laki yang meminangnya.
  5. Aqad Nikah
    Dalam aqad nikah ada beberapa syarat dan kewajiban yang harus dipenuhi:

    • Adanya suka sama suka dari kedua calon mempelai.
    • Adanya ijab qabul.
      Ijab artinya mengemukakan atau menyatakan suatu perkataan. Qabul artinya menerima. Jadi Ijab qabul itu artinya seseorang menyatakan sesuatu kepada lawan bicaranya, kemudian lawan bicaranya menyatakan menerima. Dalam perkawinan yang dimaksud dengan “ijab qabul” adalah seorang wali atau wakil dari mempelai perempuan mengemukakan kepada calon suami anak perempuannya/ perempuan yang di bawah perwaliannya, untuk menikahkannya dengan lelaki yang mengambil perempuan tersebut sebagai isterinya. Lalu lelaki bersangkutan menyatakan menerima pernikahannya itu. Diriwayatkan dalam sebuah hadits bahwa:
      Sahl bin Said berkata: “Seorang perempuan datang kepada Nabi shallallahu alaihiwa sallam untuk menyerahkan dirinya, dia berkata: “Saya serahkan diriku kepadamu.” Lalu ia berdiri lama sekali (untuk menanti). Kemudian seorang laki-laki berdiri dan berkata: “Wahai Rasulullah kawinkanlah saya dengannya jika engkau tidak berhajat padanya.” Lalu Rasulullah shallallahu alaih wa sallam bersabda: “Aku kawinkan engkau kepadanya dengan mahar yang ada padamu.” (HR. Bukhari dan Muslim).
      Hadist Sahl di atas menerangkan bahwa Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam telah mengijabkan seorang perempuan kepada Sahl dengan mahar atau maskawinnya ayat Al-Quran dan Sahl menerimanya.
    • Adanya Mahar (mas kawin)
      Islam memuliakan wanita dengan mewajibkan laki-laki yang hendak menikahinya
      menyerahkan mahar (mas kawin). Islam tidak menetapkan batasan nilai tertentu
      dalam mas kawin ini, tetapi atas kesepakatan kedua belah pihak dan menurut kadar kemampuan. Islam juga lebih menyukai mas kawin yang mudah dan sederhana serta tidak berlebih-lebihan dalam memintanya.
      Dari Uqbah bin Amir, bersabda Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam:
      “Sebaik-baik mahar adalah yang paling ringan.” (HR. Al-Hakim dan Ibnu Majah, shahih, lihat Shahih Al-Jamius Shaghir 3279 oleh Al-Albani)
    • Adanya Wali
      Dari Abu Musa radliyallahu anhu, Nabi shallallahu alaihi wa sallam bersabda: “Tidaklah sah suatu pernikahan tanpa wali.” (HR. Abu Daud dan dishahihkan oleh Syaikh Al-Albani dalam Shahih Sunan Abi Dawud no.
      1836).Wali yang mendapat prioritas pertama di antara sekalian wali-wali yang ada adalah ayah dari pengantin wanita. Kalau tidak ada barulah kakeknya (ayahnya ayah), kemudian saudara lelaki seayah seibu atau seayah, kemudian anak saudara lelaki. Sesudah itu barulah kerabat-kerabat terdekat yang lainnya atau hakim.
    • Adanya Saksi-Saksi
      Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam bersabda:
      “Tidak sah suatu pernikahan tanpa seorang wali dan dua orang saksi yang adil.” (HR. Al-Baihaqi dari Imran dan dari Aisyah, shahih, lihat Shahih Al-Jamius Shaghir oleh Syaikh Al-Albani no. 7557).
      Menurut sunnah Rasul shallallahu alaihi wa sallam, sebelum aqad nikah diadakan khuthbah lebih dahulu yang dinamakan khuthbatun nikah atau khuthbatul-hajat.
  6. Walimah
    Walimatul Urus hukumnya wajib. Dasarnya adalah sabda Rasulullah shallallahu alaih wa sallam kepada Abdurrahman bin Auf:
    “….Adakanlah walimah sekalipun hanya dengan seekor kambing.” (HR. Abu Dawud dan dishahihkan oleh Al-Alabni dalam Shahih Sunan Abu Dawud no. 1854)
    Memenuhi undangan walimah hukumnya juga wajib.”Jika kalian diundang walimah,
    sambutlah undangan itu (baik undangan perkawinan atau yang lainnya). Barangsiapa yang tidak menyambut undangan itu berarti ia telah bermaksiat kepada Allah dan Rasul-Nya.” (HR. Bukhari 9/198, Muslim 4/152, dan Ahmad no.
    6337 dan Al-Baihaqi 7/262 dari Ibnu Umar).
    Akan tetapi tidak wajib menghadiri undangan yang didalamnya terdapat maksiat
    kepada Allah Taala dan Rasul-Nya, kecuali dengan maksud akan merubah atau menggagalkannya. Jika telah terlanjur hadir, tetapi tidak mampu untuk merubah atau menggagalkannya maka wajib meninggalkan tempat itu.
    Dari Ali berkata: “Saya membuat makanan maka aku mengundang Nabi shallallahu
    ‘alaihi wa sallam dan beliaupun datang. Beliau masuk dan melihat tirai yang bergambar maka beliau keluar dan bersabda:
    “Sesungguhnya malaikat tidak masuk suatu rumah yang di dalamnya ada gambar.”
    (HR. An-Nasai dan Ibnu Majah, shahih, lihat Al-Jamius Shahih mimma Laisa fis
    Shahihain 4/318 oleh Syaikh Muqbil bin Hadi Al-Wadii).
    Adapun Sunnah yang harus diperhatikan ketika mengadakan walimah adalah sebagai berikut:

    • Dilakukan selama 3 (tiga) hari setelah hari dukhul (masuk- nya) seperti yang dibawakan oleh Anas radliallahu ‘anhu, katanya:
      Dari Anas radliallahu ‘anhu, beliau berkata: “Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam telah menikahi Shafiyah dengan maskawin pembebasannya (sebagai tawanan perang Khaibar) dan mengadakan walimah selama tiga hari.” (HR. Abu Yala, sanadhasan, seperti yang terdapat pada Al-Fath 9/199 dan terdapat di dalam Shahih Bukhari 7/387 dengan makna seperti itu. Lihat Adabuz Zifaf fis Sunnah Al-Muthaharah oleh Al-Albani hal. 65)
    • Hendaklah mengundang orang-orang shalih, baik miskin atau kaya sesuai denganwasiat Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam:
      “Jangan bersahabat kecuali dengan seorang mukmin dan jangan makan makananmu kecuali seorang yang bertaqwa.” (HR. Abu Dawud, At-Tirmidzi, Ibnu Hibban dan Al-Hakim dari Abi Said Al-Khudri, hasan, lihat Shahih Al-Jamius Shaghir 7341 dan Misykah Al-Mashabih 5018).
    • Sedapat mungkin memotong seekor kambing atau lebih, sesuai dengan taraf ekonominya. Keterangan ini terdapat dalam hadits Al-Bukhari, An-Nasai, Al-Baihaqi dan lain-lain dari Anas radliallahu ‘anhu. Bersabda Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam kepada Abdurrahman bin Auf:
      “Adakanlah walimah meski hanya dengan seekor kambing.” (HR. Abu Dawud dan dishahihkan oleh Al-Albani dalam Shahih Sunan Abu Dawud no. 1854) Akan tetapi dari beberapa hadits yang shahih menunjukkan dibolehkan pula mengadakan walimah tanpa daging. Dibolehkan pula memeriahkan perkawinan dengan nyanyi-nyanyian dan menabuh rebana (bukan musik) dengan syarat lagu yang dinyanyikan tidak bertentangan dengan ahklaq seperti yang diriwayatkan dalam hadits berikut ini:
      Dari Aisyah bahwasanya ia mengarak seorang wanita menemui seorang pria Anshar. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Wahai Aisyah, mengapa kalian tidak menyuguhkan hiburan? Karena kaum Anshar senang pada hiburan.” (HR. Bukhari 9/184-185 dan Al-Hakim 2/184, dan Al-Baihaqi 7/288). Tuntunan Islam bagi para tamu undangan yang datang ke pesta perkawinan hendaknya mendoakan kedua mempelai dan keluarganya.Dari Abi Hurairah radhiyallahu anhu bahwa Rasulullah shallallahu alaih wa sallam jika mengucapkan selamat kepada seorang mempelai, beliau mengucapkan doa: “Mudah-mudahan Allah memberimu berkah. Mudah-mudahahan Allah mencurahkan keberkahan kepadamu dan mudah – mudahan Dia mempersatukan kalian berdua dalam kebajikan.” (HR. Said bin Manshur di dalam Sunannya 522, begitu pula Abu Dawud 1/332 dan At-Tirmidzi 2/171 dan yang lainnya, lihat Adabuz Zifaf hal. 89)

    Adapun ucapan seperti “Semoga mempelai dapat murah rezeki dan banyak anak” sebagai ucapan selamat kepada kedua mempelai adalah ucapan yang dilarang oleh Islam, karena hal itu adalah ucapan yang sering dikatakan oleh Kaum jahiliyyah.
    Dari Hasan bahwa Aqil bin Abi Thalib menikah dengan seorang wanita dari Jisyam.Para tamu mengucapkan selamat dengan ucapan jahiliyyah: “Bir rafa wal banin.” Aqil bin Abi Thalib mencegahnya, katanya: “Jangan kalian mengatakan demikian karena Rasulullah melarangnya.” Para tamu bertanya: ” Lalu apa yang harus kami ucapkan ya Aba Zaid?” Aqil menjelaskan, ucapkanlah: “Mudah- mudahan Allah memberi kalian berkah dan melimpahkan atas kalian keberkahan.” Seperti itulah kami diperintahkan. (HR. Ibnu Abi Syaibah 7/52/2, An-Nasai 2/91, Ibnu Majah 1/589 dan yang lainnya, lihat Adabuz Zifaf hal. 90)

Demikianlah tata cara pernikahan yang disyariatkan oleh Islam. Semoga Allah Taala memberikan kelapangan bagi orang- orang yang ikhlas untuk mengikuti petunjuk yang benar dalam memulai hidup berumah tangga dengan mengikuti sunnah Rasulullah shallallahu alaih wa sallam. Mudah-mudahan mereka digolongkan ke dalam hamba-hamba yang dimaksudkan dalam firman-Nya: “Yaitu orang-orang yang berdoa: Ya Rabb kami, anugerahkan kepada kami isteri-isteri kami dan keturunan kami sebagai penyenang hati (kami). Dan jadikanlah kami imam bagi orang-orang yang bertaqwa.” (Al-Furqan: 74).

Maraji:
· Fiqhul Marah Al-Muslimah, Ibrahim Muhammad Al-Jamal.
· Adabuz Zifaf fis Sunnah Al-Muthahharah, Syaikh Nashiruddin Al-Albani.
dari : Web Sdr. SEPTIAJI EKO NUGROHO

Sumber : http://khabib.staff.ugm.ac.id/index.php?option=com_content&view=article&id=12:proses-tata-cara-pernikahan-yang-islami&catid=10:religius&Itemid=15


Arsip

Statistik Blog

  • 886.893 hits